BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Evaluasi merupakan proses yang
sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Mengapa demikian? Bagi guru
evaluasi dapat menentukan efektivitas kinerjanya selama ini; sedangkan bagi
pengembang kurikulum evaluasi dapat memberikan informasi untuk perbaikan
kurikulum yang sedang berjalan. Evaluasi sering dianggap sebagai salah satu hal
yang menakutkan bagi siswa. Oleh karena itu, memang melalui kegiatan evaluasi
dapat ditentukan nasib siswa dalam proses pembelajaran selanjutnya. Anggapan
semacam ini memang harus diluruskan. Evaluasi mestinya dipandang sebagai
sesuatu yang wajar yakni sebagai suatu bagian integral dari suatu proses
kegiatan pembelajaran.
Dengan demikian, mestinya
evaluasi dijadikan kebutuhan oleh siswa, sebab dengan evaluasi siswa akan tahu
tentang keberhasilan pembelajaran yang dilakukannya. Oleh karena itu
penulis tertarik untuk membahas evaluasi pengembangan kurikulum. Sebelum
membahasnya, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan evaluasi
pengembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
evaluasi pengembangan kurikulum
Ada beberapa pengertian evaluasi.
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation;
dalam bahasa Arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian.
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald
W. Brown (1977): Evaluation refer to the act or process to determining the
value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu
menunjukan kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai dari sesuatu. Wand dan Brown (1957) mendefinisikan
evaluasi sebagai “…refer to the act or process to determining the value of
something” Evaluasi mengacu kepada suatu proses untuk menentukan
nilai sesuatu yang dievaluasi.
Sejalan dengan pendapat tersebut
Guba dan Lincoln mendefinisikan evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan
pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand).
Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaan
atau sesuatu kesatuan tertentu (Hamid Hasan 1988).
Sedangkan kurikulum dapat dipandang
sebagai “suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu” Jadi, pengembangan kurikulum pada
hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran
yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Seller dan Miller
(1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian
kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus.
Dari konsep evaluasi pengembangan
kurikulum di atas, maka evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai suatu proses
mempertimbangkan untuk memberi nilai dan arti terhadap suatu kurikulum
tertentu.
Hal yang dimaksud dengan
kurikulum di sini adalah rencana yang mengatur tentang isi dan tujuan
pendidikan serta cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Konsep nilai dan arti, dalam konteks penilaian terhadap suatu kurikulum
memiliki makna yang berbeda. pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada
dalam kurikulum itu sendiri. Contohnya berdasarkan proses pertimbangan
tertentu, evaluator memberikan nilai: apakah kurikulum yang dinilai itu dapat dimengerti
oleh guru sebagai pelaksana kurikulum; apakah setiap komponen yang terdapat
dalam kurikulum itu memiliki hubungan yang serasi; apakah kurikulum yang
dinilai itu dianggap sederhana dan mudah dilaksanakan oleh guru; dan lain
sebagainya.
Berbeda dengan nilai, arti
berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum. Misalkan, apakah kurikulum
yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berfikir siswa;
apakah kurikulum itu dapat mengubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik;
apakah kurikulum itu dapat lebih meningkatkan pemahaman siswa terhadap
lingkungan sekitar; dan lain sebagainya.
Sejalan dengan pendapat itu Cronbach
memandang bahwa evaluasi kurikulum merupakan komponen dalam proses membuat
keputusan… curriculum evaluation as component in the decision making
process… Evaluation broadly as the collection and use information to make
decisions about an educational program (Dalam Miller dan Seller 1985: 302).
Bagi Cronbach, evaluasi kurikulum pada dasarnya adalah sebagai suatu proses mengumpulkan
berbagai informasi dalam rangka membuat suatu keputusan tentang program
pendidikan. Artinya, melalui evaluasi apakah suatu program pendidikan perlu
ditambahkan, dikurangi atau mungkin diganti.
B. Pentingnya
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi adalah langkah untuk
menentukan keberhasilan suatu kurikulum. Sekaligus menemukan kelemahan yang ada
pada proses tersebut untuk diperbaiki. Evaluasi kurikulum dilakukan pada semua
komponen kurikulum, yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi itu sendiri.
Komponen-komponen ini mewarnai hasil evaluasi yang dilakukan, yaitu tentang
validitas (kesahihan), reliabilitas (keterandalan), signifikansi
(keterpercayaan), dan objektifitas. Oleh karena itu, evaluasi merupakan
komponen yang sangat penting untuk menilai sejauh mana dan seberapa baik
kurikulum dan proses pembelajaran berjalan secara optimal atau tidak. Dengan
evaluasi, dapat diketahui apakah sasaran yang ingin dituju dapat tercapai atau
tidak, sehingga akan diperoleh umpan balik tentang kurikulum atau pembelajaran.
Berdasarkan umpan balik tersebut dilakukan perbaikan-perbaikan pada aspek-aspek
yang kurang tepat dan pengembangan pada aspek-aspek yang sudah baik.
Evaluasi terhadap tujuan berkaitan
dengan sasaran maupun arah yang akan dituju dan dicapai. Tujuan bersumber dari
harapan masyarakat bukan hanya sebuah rancangan kurikulum saja. Dalam evaluasi
itu perlu dipertimbangkan adanya hambatan yang akan muncul dalam upaya mencapai
tujuan tersebut.
Materi kurikulum perlu dievaluasi,
yaitu berkaitan dengan relevansi materi pembelajaran dengan tujuan, sehingga
dapat memberikan pengalaman belajar. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui
relevansi materi pembelajaran dengan perbedaan ataupun perkembangan individu
secara psikologis, sehingga dapat terjadi perubahan perilaku yang optimal.
Evaluasi dalam hal ini dilakukan dengan maksud mengetahui sampai sejauh mana
proses dapat memberikan hasil berupa perubahan perilaku secara optimal.
Evaluasi dilakukan pula terhadap metode dan strategi pembelajaran untuk
mengetahui efektifitas penggunaan metoda dan strategi pembelajaran serta upaya
perbaikan peningkatan pada kekurangan-kekurangan yang muncul.
Demikian pula terhadap komponen
evaluasi yang dilakukan sudah tepat. Untuk melihat efektivitas kurikulum
mencapai hasil yang optimal diperlukan evaluasi secara terus menerus yang
meliputi proses hasil kurikulum. Tujuan evaluasi proses adalah untuk mengetahui
sampai sejauh mana kurikulum sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Sedangkan,
evaluasi proses untuk mengetahui seberapa baik prose situ berjalan secara
optimal sehingga dapat mencapai tujuan. Evaluasi kurikulum sebagai suatu
proses, dilakukan baik terhadap unsur tertentu maupun keseluruhan perangkat
kurikulum dan dilakukan pula baik terhadap unsur tertentu maupun keseluruhan
pelaksanaan kurikulum.
Untuk melaksanakan evaluasi
kurikulum, dapat digunakan pendekatan sebagaimana yang diungkapkan oleh Ralp.
W. Tyler, yaitu meliputi :
Menentukan tujuan evaluasi. Tujuan ini harus
menyatakan dengan jelas materi yang akan dinilai dalam kurikulum.
1. Memilih,
mengubah, atau menyusun alat evaluasi dan menguji obyektivitas, reabilibitas,
dan validitas alat tersebut.
2.
Menggunakan alat evaluasi untuk
memperoleh data.
3.
Membandingkan data untuk menentukan
kekuatan dan kelemahan dari kurikulum dan jelaskan alasan dari kekuatan dan
kelemahan tersebut.
4.
Menganalisis data untuk menentukan
kekuatan dan kelemahan dari kurikulum dan jelaskan alasan dari kekuatan dan
kelemahan tersebut.
5. Menggunakan
data untuk membuat perubahan yang dianggap perlu dalam kurikulum.
C. Ruang
Lingkup Evaluasi Kurikulum
Kurikulum dapat dipandang dari dua
sisi. Sisi pertama kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum
sebagai suatu dokumen; dan sisi kedua kurikulum sebagai suatu proses atau
kegiatan.
1.
Evaluasi kurikulum sebagai suatu
program atau dokumen
Suatu program atau dokumen,
kurikulum memiliki beberapa komponen pokok, yaitu tujuan yang ingin dicapai,
isi atau materi kurikulum itu sendiri, strategi pembelajaran yang direncanakan,
serta rencana evaluasi keberhasilan.
a) Evaluasi
tujuan pendidikan
Rumusan tujuan merupakan salah satu
komponen yang ada dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen
adalah evaluasi terhadap tujuan, setiap mata pelajaran terdapat sejumlah
kriteria untuk menilai tujuan ini.
1) Apakah
tujuan setiap mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai
tujuan lembaga sekolah yang bersangkutan?
2)
Apakah tujuan itu mudah dipahami
oleh setiap guru?
3)
Apakah tujuan yang dirumuskan dalam
dokumen itu sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
b)
Evaluasi terhadap isi/materi
kurikulum
Bahwa yang dimaksud dengan isi atau
materi kurikulum adalah seluruh pokok bahasan yang diberikan dalam setiap mata
pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat dijadikan kriteria untuk menguji isi
atau materi kurikulum di antaranya:
Apakah isi kurikulum sesuai atau dapat mendukung
pencapaian tujuan seperti yang telah ditetapkan?
1)
Apakah isi atau materi kurikulum
sesuai dengan pandangan-pandangan atau penemuan-penemuan yang mutakhir?
2)
Apakah isi kurikulum sesuai dengan
pengalaman dan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal?
3)
Apakah urutan isi kurikulum sesuai
karakteristik isi atau materi kurikulum?
c)
Evaluasi terhadap strategi
pembelajaran
Sebagai suatu pedoman bagi guru,
kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk-petunjuk bagaimana cara pelaksanaan
pembelajaran atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Salah satu
aspek yang berhubungan dengan implementasi kurikulum adalah aspek pedoman
perumusan strategi pembelajaran. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk
menilai pedoman strategi belajar mengajar di antaranya:
1) Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dan dapat mendukung untuk
keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan?
2)
Apakah strategi pembelajaran yang
diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
3)
Bagaimana keterbacaan guru terhadap
pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang direncanakan?
4)
Apakah strategi pembelajaran yang
dirumuskan dapat mendorong kreativitas guru?
5)
Apakah strategi pembelajaran sesuai
dengan tingkat perkembangan siswa?
6)
Apakah strategi pembelajaran yang
dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia?
d) Evaluasi
terhadap program penilaian
Beberapa kriteria yang dapat
dijadikan acuan adalah:
1)
Apakah program evaluasi relevan
dengan tujuan yang ingin dicapai?
2)
Apakah evaluasi diprogramkan untuk
mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun fungsi sumatif?
3)
Apakah program evaluasi yang
direncanakan mudah dibaca dan dipahami oleh guru?
4)
Apakah program evaluasi mencakup
semua aspek perubahan perilaku?
2.
Evaluasi pembelajaran sebagai
implementasi kurikulum
Beberapa kriteria yang dapat
diajukan untuk menilai implementasi tersebut diantaranya adalah sebagai
berikut:
a) Apakah
implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang
direncanakan?
b)
Sejauh mana siswa dapat
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai?
c) Apakah
secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efisien?
D. Evaluasi
berbasis kelas
Perubahan kurikulum dari kurikulum
yang berorientasi pada isi pelajaran (content based curriculum) menjadi
kurikulum yang berorientasi pada kompetensi (competency based curriculum)
memiliki konsekuensi terhadap berbagai aspek pembelajaran di sekolah.
Konsekuensi tersebut bukan hanya pada implementasi atau proses pembelajaran,
akan tetapi juga pada penetapan criteria keberhasilan. Pada tataran
implementasi, misalnya perubahan terjadi pada proses pembelajaran; dari proses
pembelajaran yang menekankan pada selesainya penyampaian pokok bahasan (isi
pelajaran) pada satu catur wulan atau semester kepada penguasaan materi
pelajaran oleh siswa. dengan demikian, dalam implementasi kurikulum guru
dituntut untuk dapat menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang
bervariasi.
Dalam penetapan criteria
keberhasilan, kalau kurikulum sebelumnya criteria ditetapkan oleh sejauh mana
penguasaan siswa terhadap materi pelajaran, sekarang dalam KBK keberhasilan
ditentukan lebih dari itu, yaitu bagaimana materi pelajaran yang telah dikuasai
itu berdampak pada perubahan perilaku atau performance siswa
sehari-hari.
Perubahan paradigma kurikulum
tersebut, membawa implikasi terhadap paradigma evaluasi atau penilaian, dari
penilaian dengan pendekatan normatif ke penilaian dengan menggunakan acuan
standar. Oleh sebab itu, guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan
yang memadai baik secara konseptual maupun secara praktikal dalam bidang
evaluasi pembelajaran untuk menentukan apakah penguasaan kompetensi sebagai
tujuan pembelajaran telah berhasil dikuasai siswa atau belum.
Dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan, ada dua hal penting yang harus dipahami tentang evaluasi.
Pertama, evaluasi merupakan kegiatan
integral dalam suatu proses pembelajaran. Artinya, kegiatan evaluasi
ditempatkan sebagai kegiatan yang tidak terpisahkan dalam proses pembelajaran.
Mengapa demikian? Sebab evaluasi bukan hanya berorientasi pada hasil (product
oriented) akan tetapi juga pada proses pembelajaran (process oriented),
sebagai upaya memantau perkembangan siswa baik perkembangan kemampuan maupun
perkembangan mental dan kejiwaan.
Kedua, evaluasi bukan hanya tanggung jawab
guru, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab siswa. Artinya, dalam proses
evaluasi siswa dilibatkan oleh guru, sehingga mereka memiliki kesadaran
pentingnya evaluasi untuk memantau keberhasilannya sendiri dalam proses
pembelajaran (self evaluation). Dengan demikian, siswa tidak lagi
menganggap bahwa evaluasi merupakan suatu beban yang kadang-kadang mengganggu
sikap mentalnya. Melalui self evaluation siswa akan menanggap
bahwa evaluasi adalah sesuatu yang wajar yang harus dilaksanakan.
Penilaian berbasis kelas
merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai
proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil
belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan
kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik
untuk perbaikan proses pembelajaran.
Dari pengertian di atas, penilaian
berbasis kelas memiliki beberapa karakteristik penting.
Pertama, Penilaian berbasis kelas merupakan bagian
integral dalam proses pembelajaran, artinya bahwa penilaian ini dilakukan
secara terus-menerus dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan siswa
baik di dalam maupun di luar kelas.
Kedua, Penilaian berbasis kelas, merupakan proses
pengumpulan informasi yang menyeluruh, artinya dalam penilaian berbasis kelas,
guru dapat mengembangkan berbagai jenis evaluasi, baik evaluasi berkaitan
dengan pengujian dan pengukuran tingkat kognitif siswa seperti menggunakan tes,
maupun evaluasi terhadap perkembangan proses mental melalui penilaian tentang
sikap, dan evaluasi terhadap produk atau karya siswa.
Ketiga, hasil pengumpulan informasi dimanfaatkan untuk
menetapkan tingkat penguasaan kompetensi baik standar kompetensi, kompetensi
dasar, dan indicator hasil belajar seperti yang terdapat dalam kurikulum.
Keempat, hasil pengumpulan informasi, digunakan untuk
meningkatkan hasil belajar siswa melalui proses perbaikan kualitas
pembelajaran. Artinya, melalui penilaian berbasis kelas, guru secara
terus-menerus dapat meningkatkan kualitas pembelajaran agar lebih efektif dan
efisien.
Prinsip-prinsip penilaian berbasis
kelas: Motivasi, Validitas, Adil, Terbuka,
Berkesinambungan, Bermakna, Menyeluruh dan Edukatif
E.
Jenis-jenis evaluasi
1. Tes
Tes adalah teknik penilaian yang
biasa digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam pencapaian suatu
kompetensi tertentu, melalui pengolahan secara kuantitatif yang hasilnya
berbentuk angka. Berdasarkan angka itulah selanjutnya ditafsirkan tingkat
penguasaan kompetensi siswa.
Jenis-jenis tes:
a.
Tes berdasarkan jumlah peserta,
Berdasarkan jumlah peserta, tes
hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individual.
b.
Tes standar dan tes buatan
guru
Dilihat dari cara penyusunannya, tes
juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar. Tes buatan guru
disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru yang
bersangkutan. Sedangkan tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan
siswa sehingga berdasarkan kemampuan tersebut tes standar dapat memprediksi
keberhasilan belajar siswa pada masa yang akan datang.
c.
Tes berdasarkan pelaksanaannya,
Dilihat dari cara pelaksanaannya,
tes dapat dibedakan menjadi tes tulisan, tes lisan dan tes perbuatan. Tes
tulisan atau yang sering disebut juga tes tertulis, adalah tes yang dilakukan
dengan cara siswa menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua
jenis tes yang termasuk kedalam tes tulisan ini, yaitu tes esai dan tes objektif.
Tes esai adalah bentuk tes dengan cara siswa diminta untuk menjawab pertanyaan
secara terbuka yaitu menjelaskan atau menguraikan melalui kalimat yang
disusunnya sendiri. Sedangkan tes objektif adalah bentuk tes yang mengharapkan
siswa memilih jawaban yang sudah ditentukan. Tes lisan adalah bentuk tes yang
menggunakan bahasa secara lisan. Tes perbuatan (performance)
adalah tes dalam bentuk peragaan.
2. Non tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan
untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Ada
beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, di antaranya wawancara,
observasi, studi kasus, skala penilaian.
F. Model
Evaluasi Kurikulum
Terdapat beberapa model dalam
melakukan evaluasi kurikulum, di antaranya:
1.
Evaluasi Kurikulum Model CIPP
(Content, Input, Process, dan Product)
a.
Menurut model ini, yang harus
dievaluasi meliputi empat aspek, yaitu:
b.
Evaluasi terhadap konteks (Context),
yaitu evaluasi terhadap keadaan yang melingkupi proses pembelajaran. Keadaan
yang termasuk konteks adalah yang berasal dari lingkungan.
c.
Evaluasi terhadap masukan (Input),
yaitu proses pengenalan terhadap keadaan peserta sebelum proses dilakukan.
Tanpa mengukur hal ini, tidak akan diketahui keberhasilan suatu proses.
d.
Evaluasi terhadap proses (Process),
yaitu evaluasi terhadap jalannya proses pembelajaran.
e.
Evaluasi terhadap hasil (Product),
yaitu evaluasi terhadap berhasil tidaknya peserta mencapai tujuan yang
telah ditetapkan.
2.
Evaluasi Kurikulum Model Provus
Model Provus merupakan discrepancy
evaluation model, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Tahap 1:
Menentukan kriteria yang diinginkan.
Penilaian mengidentifikasi ketidaksesuaian antara kriteria dan perencanaan
program kurikulum. Data dilaporkan kepada pembuat keputusan yang memutuskan
apakah ketidaksesuaian dapat diabaikan atau perencanaan program harus diubah.
Tahap 2:
Membandingkan antara kenyataan atau
pelaksanaan program kurikulum dan kriteria. Tugas penilaian adalah melaporkan
ketidaksesuaian kedua hal tersebut.
Tahap 3:
Meneliti proses belajar mengajar dan
hasilnya secara khusus digunakan untuk menentukan hubungan penyebab dan
pengaruh. Provus menanamkan tahap 3 ini sebagai microlevel evaluation. Jika
ternyata proses belajar mengajar tidak menghasilkan hasil belajar yang
diinginkan, proses belajar mengajar hendaknya diperbaiki. Pada tahap ini, penilai
juga diharapkan mendeteksi berbagai masalah yang berkaitan dengan proses
belajar mengajar.
Tahap 4:
Mepengaruh dari meneliti kurikulum
secara keseluruhan dalam hubungannya dengan perubahan tingkah laku peserta
didik. Provus menanamkan tahap ini dengan macrolevel evaluation. Dalam
tahap ini akan diketahui apakah pelaksanaan kurikulum telah mencapai tujuannya
ataukah belum. Data yang diperoleh dari tahap 2 dan 3 akan sangat membantu
dalam pelaksanaan evaluasi dan pada tahap ini.
Tahap 5:
Merencanakan kurikulum baru
berdasarkan data dari pelaksanaan kurikulum yang telah dinilai. Evaluasi
dilakukan selama (proses) dan setelah (hasil) peserta didik mengikuti
pembelajaran. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum kemudian digunakan sebagai
umpan balik untuk merencanakan kurikulum baru.
3.
Evaluasi Kurikulum Model
Taksonomi
Evaluasi kurikulum model taksonomi lebih ditujukan
untuk mengevaluasi pembelajaran, meliputi:
a. Evaluasi
Dominan Kognitif
Evaluasi untuk dominan kognitif ini
dilakukan dengan mengukur tingkat kognisi/pengetahuan dari peserta didik
setelah kegiatan pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan dengan:
Teknik tes yang digunakan untuk mengevaluasi dominan
kognitif adalah dengan tes lisan dan tulisan.
-
Tes lisan, yaitu tes secara verbal
untuk menilai kemampuan menggunakan bahasa lisan untuk mempertanggungjawabkan
pendapat atau jawaban yang diungkapkan, kemampuan berfikir melihat hubungan
sebab akibat, kemampuan memecahkan masalah.
-
Tes tulisan yaitu tes secara
tertulis yang meliputi pertanyaan (soal) ataupun jawaban singkat, menjodohkan,
pilihan ganda, uraian objektif, atau uraian bebas.
b. Evaluasi
Domain Afektif
Untuk mengevaluasi domain avektif,
termasuk didalamnya aspek sikap dan minat terhadap mata pelajaran dan
pembelajaran yang berlangsung, konsep diri dan nilai. Evaluasi dapat dilakukan
dengan teknik bukan tes (non tes) dengan melakukan wawancara (interview),
angket, pengamatan (observasi). Wawancara adalah teknik dengan
mengadakan tanya jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Angket adalah teknik yang dilakukan secar tertulis berupa isian /pilihan
terhadap alternatif-alternatif sikap tertentu. Dengan koesioner bisa diketahui
tingkat apresiasi seseorang terhadap suatu nilai atau fenomena. Observasi
adalah teknik yang dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap objek atau
kegiatan baik langsung maupun tidak langsung.
c. Evaluasi
Domain Psikomotor
Untuk mengevaluasi domain psikomotor, dapat dilakukan
dengan pengamatan/observasi atau dengan tes performans/perbuatan/unjuk kerja
dapat digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam melakukan tugas
tertentu.
KESIMPULAN
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen, yaitu perencanaan, organisasi,
pelaksanaan, dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan,
organisasi, kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa
evaluasi, tidak akan diketahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam
rancangan, pelaksanaan, serta hasilnya.
Evaluasi bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data untuk
bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direviskah akan
direvisi atau diganti. Sementara itu, penelitian memiliki tujuan yang lebih
luas dari evaluasi, yaitu mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk
menguji teori atau membuat teori baru. Evaluasi kurikulum sangat penting
dilakukan karena evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai
kesesuaian, efektivitas, dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang
ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat
berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih
dijalankan, tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan
kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka
penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan kebutuhan
pasar yang berubah.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area-area
kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses
perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif.
Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga
dapat menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap
dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumatif.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. E. Mulyasa, M. Pd, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005
Wina Sanjaya, Kurikulum Dan
Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009
Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992
Rusman, Seri Manajemen Sekolah
Bermutu, Jakarta: Raja wali Pers, 2009
Munir, Kurikulum Berbasis
Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bandung: Bumi Aksara, 2010
Prof. Dr. Hamid Darmadi, M. Pd, Kemampuan
Dasar Mengajar, (Bandung: Alfa Beta, 2010
Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum Dan
Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Drs. Hendyat Soetopo, Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 1993
Tidak ada komentar:
Posting Komentar